Berita


PERSYARATAN KHUSUS BERDASARKAN JALUR PENDAFTARAN SPMB TAHUN 2026


1. Jalur Domisili
Calon murid yang mendaftar melalui jalur domisili harus memenuhi persyaratan:
a) Memiliki Kartu Keluarga yang menunjukkan alamat domisili.
b) Kartu Keluarga diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal
pendaftaran.
c) Surat keterangan domisili dibuktikan dengan surat pindah paling sedikit 1 (satu) tahun
sebelum tanggal pendaftaran.
d) Jika terjadi perubahan data keluarga karena keadaan tertentu, dapat menggunakan
dokumen pendukung lain yang sah.
2. Jalur Afirmasi
Calon murid yang mendaftar melalui jalur afirmasi harus memenuhi persyaratan:
a) Berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang dibuktikan dengan terdaftar dalam
DTKS, atau memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau program bantuan pemerintah
lainnya.
b) Bagi calon murid penyandang disabilitas, wajib melampirkan dokumen yang
menunjukkan kondisi disabilitas dari lembaga yang berwenang.
3. Jalur Prestasi
Calon murid yang mendaftar melalui jalur prestasi harus memenuhi persyaratan:
a) Memiliki prestasi akademik atau non-akademik.
b) Prestasi dibuktikan dengan sertifikat atau piagam penghargaan.
c) Sertifikat dikeluarkan oleh lembaga resmi yang berwenang.
d) Prestasi yang diperhitungkan merupakan prestasi yang diperoleh dalam kurun waktu
tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Jalur Mutasi
Calon murid yang mendaftar melalui jalur mutasi harus memenuhi persyaratan:
a) Perpindahan tugas orang tua/wali yang dibuktikan dengan surat penugasan dari
instansi atau lembaga tempat bekerja.
b) Anak dari guru atau tenaga kependidikan yang bertugas di satuan pendidikan yang
bersangkutan.

Share to :

PPDB ONLINE

PENGUMUMAN UN