PENDAMPINGAN PENGAWAS NGOBROL PROJEK MEMBANGUN SEKOLAH INKLUSIF, MENYENANGKAN,AMAN DAN NYAMAN

Pengawas Pembina SMP Wil Kec. Pajarakan, Paiton, Pakuniran,Kraksaan, Kotaanyar dan Besuk (3P2KB) MENGADAKAN PENDAMPINGAN PENGAWAS NGOBROL PROJEK MEMBANGUN SEKOLAH INKLUSIF, MENYENANGKAN,AMAN DAN NYAMAN bertempat di Ruang Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Paiton.
PAPARAN PENGAWAS PEMBINA : H. MISWAGIYANTO,M.Pd.
• PENDIDIKAN INKLUSIF
Tidak hanya
mengikutsertakan anak berkelainan seperti anak yang
memiliki kesulitan melihat, mendengar, tidak
dapat berjalan, lamban
dalam belajar. Namun
secara luas ‘Pendidikan inklusif’ juga berarti
melibatkan seluruh peserta
didik tanpa terkecuali SEPERTI:
1. Anak yang menggunakan bahasa
ibu, dan bahasa
minoritas yang berbeda dengan
bahasa pengantar yang digunakan di dalam kelas;
Anak
yang berisiko tidak bisa sekolah karena korban bencana, konflik sosial atau politik,
bermasalah dalam sosial ekonomi, daerah
terpencil, atau tidak berprestasi dengan
baik;
2.
Anak berasal dari golongan agama atau kasta yang berbeda;
3. Anak yang sedang hamil;
4. Anak yang berisiko
putus sekolah karena
kesehatan tubuh yang rentan/penyakit kronis
seperti asma, kelainan jantung bawaan, alergi, terinfeksi HIV dan AIDS;
5.
Anak yang berusia
sekolah tetapi tidak sekolah.
• Tanggung Jawab Guru
1. Anak yang menggunakan bahasa
ibu yang berbeda dengan buku-buku pelajaran dan bacaan
yang digunakan;
3. Anak
yang memiliki masalah gangguan penglihatan dan atau pendengaran; atau;
2.
Anak yang tidak pernah
diberi kesempatan untuk aktif dalam kelas;
4.
Anak yang tidak pernah
mendapatkan bantuan ketika
mengalami hambatan belajar.
• Terpisahkan dari keikutsertaan dalam pembelajaran di kelas
1. Anak yang menggunakan bahasa ibu yang berbeda dengan
buku-buku pelajaran dan bacaan yang digunakan;
2.
Anak yang tidak pernah diberi
kesempatan untuk aktif dalam kelas;
3. Anak yang memiliki masalah
gangguan penglihatan dan atau
pendengaran; atau;
4.
Anak yang tidak pernah
mendapatkan bantuan ketika
mengalami hambatan belajar.
Pembelajaran yang Ramah
Sekolah
yang ramah terhadap anak merupakan sekolah di mana semua peserta didik memiliki hak untuk belajar
mengembangkan semua potensi yang dimilikinya
seoptimal mungkin, di dalam lingkungan yang nyaman dan terbuka.
Sekolah
menjadi “ramah” apabila keterlibatan dan partisipasi semua pihak dalam pembelajaran tercipta secara alami dengan baik.
Sekolah
bukan hanya tempat untuk peserta didik belajar, tapi guru pun juga ikut belajar dari keberagaman anak didiknya.
Misalnya guru memperoleh hal yang baru tentang
cara mengajar yang lebih efektif dan menyenangkan dari keunikan serta potensi
setiap peserta didik.
Lingkungan pembelajaran yang ramah berarti
ramah kepada peserta
didik dan guru artinya:
•
Peserta didik dan guru
belajar bersama sebagai suatu komunitas belajar;
• Menempatkan peserta
didik sebagai pusat pembelajaran;
• Mendorong partisipasi aktif peserta didik dalam belajar;
dan
•
Guru memiliki minat untuk memberikan layanan pendidikan yang terbaik.
•
Menjadikan Lingkungan Inklusif, Ramah Terhadap
Pembelajaran (LIRP)
---berlanjut di bulan berikutnya----
#nur_arifa_reporter
Share to :
SMP NEGERI 1 PAITON