Berita
NEWS UPDATE :  

Berita

PENDAMPINGAN PENGAWAS NGOBROL PROJEK MEMBANGUN SEKOLAH INKLUSIF, MENYENANGKAN,AMAN DAN NYAMAN


Pengawas Pembina SMP Wil Kec. Pajarakan, Paiton, Pakuniran,Kraksaan, Kotaanyar dan Besuk (3P2KB) MENGADAKAN PENDAMPINGAN PENGAWAS NGOBROL PROJEK MEMBANGUN SEKOLAH INKLUSIF, MENYENANGKAN,AMAN DAN NYAMAN bertempat di Ruang Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Paiton.

PAPARAN PENGAWAS PEMBINA : H. MISWAGIYANTO,M.Pd.

    PENDIDIKAN INKLUSIF
Tidak hanya mengikutsertakan anak berkelainan seperti anak yang memiliki kesulitan melihat, mendengar, tidak dapat berjalan, lamban dalam belajar. Namun secara luas ‘Pendidikan inklusif’ juga berarti melibatkan seluruh peserta didik tanpa terkecuali SEPERTI:
1.    Anak yang menggunakan bahasa ibu, dan bahasa minoritas yang berbeda dengan bahasa pengantar yang digunakan di dalam kelas;
Anak yang berisiko tidak bisa sekolah karena korban bencana, konflik sosial atau politik, bermasalah dalam sosial ekonomi, daerah terpencil, atau tidak berprestasi dengan baik;
2.    Anak berasal dari golongan agama atau kasta yang berbeda;
3.    Anak yang sedang hamil;
4.  Anak yang berisiko putus sekolah karena kesehatan tubuh yang rentan/penyakit kronis seperti asma, kelainan jantung bawaan, alergi, terinfeksi HIV dan AIDS;
5.    Anak yang berusia sekolah tetapi tidak sekolah.

    Tanggung Jawab Guru
1.      Anak yang menggunakan bahasa ibu yang berbeda dengan buku-buku pelajaran dan bacaan yang digunakan;
3.      Anak yang memiliki masalah gangguan penglihatan dan atau pendengaran; atau;
2.      Anak yang tidak pernah diberi kesempatan untuk aktif dalam kelas;
4.      Anak yang tidak pernah mendapatkan bantuan ketika mengalami hambatan belajar.
    Terpisahkan dari keikutsertaan dalam pembelajaran di kelas
 
 
 
1.    Anak yang menggunakan bahasa ibu yang berbeda dengan buku-buku pelajaran dan bacaan yang digunakan;
2.    Anak yang tidak pernah diberi kesempatan untuk aktif dalam kelas;
3.    Anak yang memiliki masalah gangguan penglihatan dan atau
pendengaran; atau;
4.        Anak yang tidak pernah mendapatkan bantuan ketika mengalami hambatan belajar.

Pembelajaran yang Ramah
 
Sekolah yang ramah terhadap anak merupakan sekolah di mana semua peserta didik memiliki hak untuk belajar mengembangkan semua potensi yang dimilikinya seoptimal mungkin, di dalam lingkungan yang nyaman dan terbuka.
Sekolah menjadi “ramah” apabila keterlibatan dan partisipasi semua pihak dalam pembelajaran tercipta secara alami dengan baik.
Sekolah bukan hanya tempat untuk peserta didik belajar, tapi guru pun juga ikut belajar dari keberagaman anak didiknya. Misalnya guru memperoleh hal yang baru tentang cara mengajar yang lebih efektif dan menyenangkan dari keunikan serta potensi setiap peserta didik.
Lingkungan pembelajaran yang ramah berarti ramah kepada peserta didik dan guru artinya:
 
    Peserta didik dan guru belajar bersama sebagai suatu komunitas belajar;
    Menempatkan peserta didik sebagai pusat pembelajaran;
    Mendorong partisipasi aktif peserta didik dalam belajar; dan
    Guru memiliki minat untuk memberikan layanan pendidikan yang terbaik.
    Menjadikan Lingkungan Inklusif, Ramah Terhadap Pembelajaran (LIRP)
---berlanjut di bulan berikutnya----

#nur_arifa_reporter

Kirim Pesan
PPDB ONLINE
PENGUMUMAN UN